Jumat, 22 Januari 2010

Membahas permasalahan seputar Ibadah

FIQIH - Ibadah
(Membahas permasalahan seputar Ibadah)
Diasuh oleh :
KH. Ahmad Kosasih M.Ag KH.Ahmad Kosasih M.Ag


Assalamu’alaikum. Bagaimana cara shalat qadha dan berapa raka’at?

Jawaban:
Shalat adalah kewajiban yang paling utama atas setiap muslim dan tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, baik sakit maupun dalam kondisi ketakutan yang mencekam karena situasi sedang genting. Apabila seseorang sedang sakit dan tidak mampu berdiri ia diperbolehkan melaksanakan shalat sambil duduk, apabila tidak mampu duduk ia dapat melakukannya sambil berbaring, apabila tidak mampu berbaring ia boleh melakukannya dengan posisi terlentang. Demikian pula dalam perjalanan jarak jauh diperbolehkan melakukan shalat dengan cara menjamak dan mengqasharnya atau menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dan meringkas jumlah raka’atnya sehingga yang biasanya dilakukan empat raka’at boleh dilakukan hanya dengan dua raka’at saja dengan syarat-syarat tertentu.
Apabila seseorang ketiduran yang sangat nyenyak dan tidak terjaga sama sekali sehingga salah satu waktu shalat atau lebih dari satu waktu terlewatkan ia wajib melaksanakan shalat yang tertinggal itu segera ketika ia terjaga dari tidurnya dengan niat qadha karena shalat yang dilakukan itu sudah keluar dari waktunya.
Demikian pula kalau ia terlupa. Apabila itu dilakukan maka terbebaslah dirinya dari beban kewajiban shalat, semoga Allah menerima shalatnya. Rasulullah bersabda: “Barang siapa tertidur sehingga tidak shalat atau terlupakan maka ia wajib melaksanakan shalatnya ketika ia terjaga atau ketika ia teringat” (Hadits shahih riwayat Tirmidzi). Bagaimana kalau seorang muslim dengan sengaja meninggalkan kewajiban shalatnya? Apabila ia meninggalkan shalat dengan alasan sudah tidak wajib lagi atas dirinya karena dia merasa sudah mencapai tingkat keislaman tertentu maka orang tersebut dihukumkan sebagai orang yang sudah murtad atau keluar dari agama Islam. Semoga Allah melindungi diri kita semua dari kemurtadan. Sedangkan apabila alasan meninggalkannya karena malas atau karena merasa ada kesibukan-kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan atau karena sakit dan sebagainya maka orang seperti itu tidak menjadi murtad akan tetapi menjadi muslim yang fasik.
Kedua macam orang tersebut apabila ia ingin tobat dan kembali ke jalan Allah ia wajib mengganti atau mengqadha semua shalat yang telah ia tinggalkan. Mungkin ia telah meninggalkan shalat selama satu bulan, atau satu tahun atau bahkan lebih sehingga bertahun-tahun ia tidak shalat sama sekali.
Orang seperti itu seharusnya menggunakan seluruh waktu yang ada untuk mengqadha semua shalatnya berapapun jumlahnya dan tidak boleh mengerjakan pekerjaan apapun kecuali pekerjaan-pekerjaan yang penting yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidupnya. Namun beban seperti itu akan membuat sebagian besar orang yang punya hutang shalat berat untuk melaksanakan qadha shalat sehingga bukan hanya tidak mau mengqadha shalat-shalat yang lalu, bahkan bisa menjadikannya meninggalkan shalat sama sekali.
Berdasarkan pertimbangan seperti di atas dan mengacu kepada landasan hukum syari’at Islam untuk memberikan kemudahan dalam situasi sulit maka pendapat saya untuk mengqadha shalat-shalat yang telah ditinggalkan ialah dengan melakukan shalat-shalat tersebut setelah melaksanakan shalat wajib pada waktunya masing-masing.

Sebagai contoh, seseorang yang telah meninggalkan shalat selama satu tahun dan ingin mengqadhanya maka setiap kali ia selesai malaksanakan shalat seperti zhohor ia berdiri lagi dan melaksanakan shalat zhohor lagi dengan raka’at yang sama tapi dengan niat mengqadhanya, demikian pula shalat ashar, ia lakukan dua kali, yang pertama shalat ashar pada waktunya dan yang kedua shalat ashar untuk qadha.
Demikian pula maghrib, isya’, dan subuh yang harus dilakukan selama satu tahun. Kalau dia melakukan setiap shalat qadhanya dua kali (qadha shalat zhohor dua kali, qadha shalat ashar dua kali demikian pula maghrib, isya’ dan subuh) maka ia butuh waktu enam bulan saja, kalau tiga kali qadha maka ia hanya butuh waktu empat bulan saja, demikian seterusnya.


Assalamu’alaikum. Kalau shalatkan lebih baik berjamaah tapi kalau takut timbul riya pada saat kita berangkat ke masjid bagaimana Pak?

Jawaban:
Timbulnya perasaan takut riya ketika hendak mengerjakan suatu kebaikan itu adalah bisikan setan untuk membuat orang yang bersangkutan mengurungkan niatnya melakukan kebaikan tersebut. Karena setan dengan berbagai cara menggoda manusia untuk tidak melakukan kebaikan dan mendorong mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk. Pengertian riya itu ialah suatu pekerjaan yang dilakukan karena untuk mengharap pujian dari manusia, atau sengaja memperbaiki perbuatan tersebut karena ada orang yang melihatnya, kalau tidak ada yang melihatnya ia melakukannya secara biasa saja.
Contohnya seseorang yang pergi ke masjid atau ke mushalla untuk shalat berjamaah dia menggunakan pakaian yang berbeda (lebih rapih/bagus) daripada kalau dia shalat sendirian di rumah. Allah memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk berpenampilan yang bagus dan rapih setiap kali akan beribadah kepada-Nya, baik beribadahnya di rumah seorang diri maupun beribadahnya di tengah-tengah orang banyak, karena yang akan dia hadapi adalah Allah baik shalatnya di rumah maupun di masjid/mushalla. Penampilan yang berbeda ketika berjamaah sudah terdapat unsur riya dalam hal berpakaian, tapi mudah-mudahan bukan dalam hal berjamaahnya. Itu hanya contoh kecil saja untuk memudahkan pemahaman kita terhadap riya.


Assalamu’alaikum. Apa do’a agar permintaan kita dikabulkan Allah dan shalat apa yang harus kita lakukan?

Jawaban:
Dalam sebuah hadits shohih riwayat Imam Ahmad bin Hanbal Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang melakukan wudhu dengan sebaik-baiknya kemudian ia mendirikan shalat dua raka’at dengan sempurna niscaya Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia minta kepada Allah baik secara cepat maupun di kemudian hari”. Itulah anjuran Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat hajat ketika ingin menyampaikan hajat dan keinginan kita kepada Allah, baik di siang hari maupun di malam hari. Berdo’anya boleh sebelum memulai shalat dengan bahasa sendiri atau selesai shalat. Bahkan akan lebih baik kalau doanya diungkapkan ketika setiap kali sujud karena posisi sujud adalah posisi yang paling dekat antara hamba dengan Allah swt. Akan tetapi karena di dalam shalat maka berdo’anya di dalam hati saja.
Ada ulama salaf yang mengajarkan bacaan di dalam shalatnya yaitu pada setiap raka’at baca al-Fatihah, kemudian ayat kursi tanpa membaca bismillah, kemudian baca surah al-Ikhlas 11X. Bacaan-bacaan tersebut di baca pada setiap raka’at baik shalatnya dua raka’at atau empat raka’at maupun lebih. Agar lebih cepat lagi do’a itu terkabul iringi shalat hajat tersebut dengan amal-amal soleh yang lain seperti memperbanyak istighfar, membaca Alqur’an secara berurutan dan amal-amal soleh yang bisa dirasakan oleh orang lain seperti sedekah. Terutama bulan Ramadhan yang Allah jadikan sebagai momen mustajab sebagaimana yang Allah firmankan di dalam surah al-Baqarah: 186. “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka [jawablah], bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi [segala perintah-Ku] dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.
Ayat tersebut terletak di antara ayat-ayat yang menjelaskan tentang puasa dan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Peletakan ayat tersebut di antara ayat-ayat yang menjelaskan tentang puasa dan Ramadhan memberikan isyarat bahwa berdo’a dan meminta kepada Allah di bulan Ramadhan akan mempercepat dikabulkannya oleh Allah swt.



Bagian 4

‫‫Assalamu’alaikum. Saya kalau shalat bayangannya kemana-mana, gimana ya biar khusyu’?‫‫
Jawaban:
‫‫Persoalan khusyu’ dalam shalat memang banyak dikeluhkan oleh saudara-saudara kita. .. Memang kenyataanya demikian, tidak mudah meraih kekhusyu’an sepanjang shalat padahal ia menjadi syarat untuk meraih keuntungan sebagaimana Allah nyatakan di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Kekhusyu’an di dalam shalat merupakan syarat kesempurnaan shalat sebagaimana pernyataan Rasulullah dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Tidak sempurna shalat seseorang pada saat disediakan makanan atau ketika ia merasakan adanya dorongan membuang hajat”. Disediakannya makanan atau perasaan adanya dorongan membuang hajat ketika shalat mengakibatkan hilangnya kekhusyu’an shalat.‫‫Oleh karena itu untuk membantu mendapatkan kekhusyu’an di dalam shalat pertama yang harus kita lakukan adalah menghindari segala sesuatu yang akan mengganggu konsentrasi kita selama shalat seperti kebisingan, perut terasa sangat lapar, terasa sangat dahaga sekali, atau ada dorongan untuk memb uang hajat, dan sebagainya. Selain itu untuk menjaga hati dari fikiran-fikiran yang bermacam-macam harus diupayakan hati menyimak bacaan-bacaan shalat dengan cara (kalau bisa) memahami arti yang terkandung di dalam bacaan-bacaan tersebut. Kalau belum memahaminya maka setidaknya ketika lisan membaca bacaan-bacaan shalat hati mengikuti atau memperhatikan bacaan tersebut. Sesaat hati akan berpaling dari bacaan itu akan tetapi kita harus segera mengarahkan hati untuk kembali menyimak bacaan-bacaan shalat.‫‫ ‫‫

Assalamu’alaikum. Bagaimana biar diri kita enteng dalam menjalankan ibadah kepada Allah?
‫‫Jawaban:
‫‫‪Ada‪ hubungan sebab akibat antara maksiat dan ibadah. Perbuatan maksiat akan membuat seseorang terasa berat untuk ibadah kepada Allah. Dalam sebuah riwayat shahih Rasulullah bersabda: “Seorang hamba akan terhalang rizkinya karena dosa yang diperbuatnya”. Rizki itu meliputi seluruh karunia Allah seperti harta, kesehatan, kesejahteraan hidup, ketenangan batin, keharmonisan rumah tangga, bakti anak kepada orang-tuanya, dan sebagainya termasuk keringanan langkah untuk beribadah kepada Allah. Oleh karena itu untuk dapat dengan mudah melakukan ibadah kepada Allah harus ada upaya maksimal dari dalam diri sendiri untuk melakukannya karena kemauan beribadah tidak muncul di dalam diri seseorang dengan sendirinya. Selain itu harus menghindar dari perbuatan-perbuatan maksiat dan menjaga cara-cara kerja (dalam mencari nafkah) yang diharamkan oleh Allah. Dalam sebuah riwayat shahih Rasulullah bersabda “Tidak akan masuk sorga manusia yang tumbuh dari makanan yang haram, neraka lebih cocok baginya”. Makanan dan fasilitas hidup yang dibeli dengan uang haram akan memberatkan penggunanya untuk beribadah kepada Allah. Bahkan kalaupun dia melakukan ibadah Allah akan menolaknya. Sebaliknya, langkahnya akan mudah dan ringan untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan bersekutu dengan setan. ‫‫ ‫‫ ‫‫‪Assalamu’alaikum. Saya kalau shalat jamaah zhohor atau ashar suka ketinggalan bacaan karena sang imam sud‪ah keburu ruku’, sah tidak shalat saya?‫‫Jawaban:‫‫‪Makmum yang masbuq artinya makmum yang tidak punya waktu cukup antara takbiratul ihram sang makmum dengan ruku’nya imam untuk menyelesaikan bacaan surah al-Fatihah. Makmum yang masbuq dibolehkan ruku’ bersama imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya dan dia mendapatkan raka’at tersebut. Akan tetapi apabila makmum yang masbuq tidak sempat untuk ruku’ dan thuma’ninah pada saat imam masih ruku’ maka makmum tersebut belum mendapatkan raka’at tersebut sekalipun dia telah ruku’ karena ruku’ yang demikian itu tidak terhitung.‪ Shalat makmum yang demikian itu tetap sah hanya harus menambah raka’at yang tertinggal.

‫‫Assalamu’alaikum. Bolehkah kita tahajjud tapi tidak tidur dulu, bolehkah begitu bangun malam kita tidak langsung tahajjud tapi minum dulu, bolehkah usai tahajjud kita berdo’a meminta lebih dari satu permintaan?
‫‫Jawaban:
‫‫Shalat tahajjud artinya setiap shalat sunnat yang dilakukan setelah bangun tidur pada malam hari. Sedangkan kalau shalat sunnat itu dilakukan tanpa didahului dengan tidur atau tidurnya sebelum melaksanakan shalat isya’ maka shalat sunnat atau ibadah yang demikian itu disebut qiyamullail. Tidak menghilangkan keutamaan tahajjud ketika bangun tidur ia makan atau minum sebelum melaksanakan shalat-shalat sunnat. Allah menganjurkan para hamba-Nya untuk berdo’a kepada-Nya meminta segala kebutuhan hidupnya. Sepertiga malam terakhir adalah saat yang mustajab untuk berdo’a, oleh karena itu silakan pada saat itu berdo’a sebanyak-banyaknya. ‫‫

‫‫Assalamu’alaikum. Saya lagi sakit batuk-batuk, dah gitu setiap batuk saya selalu mengeluarkan air pipis, dosakah saya kalau meninggalkan shalat karena hal itu?‫‫
Jawaban:
‫‫Shalat adalah kewajiban yang paling utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun. Ketika seseorang sakit sehingga tidak mampu berdiri untuk shalat ia mengerjakannya sambil duduk, apabila tidak mampu duduk ia melakukannya sambil berbaring dan membaca bacaan-bacaan shalat, apabila tidak mampu berbaring ia melakukannya dengan posisi terlentang. Kalau seseorang sedang mengalami sakit seperti sakit beser yaitu penyakit yang membuatnya terus menerus mengeluarkan (meneteskan) air pipis, atau penyakit yang membuatnya terus menerus mengeluarkan angin, atau wanita yang mengalami istihadhah yaitu mengeluarkan darah di luar waktu haid maka bagi mereka ada cara khusus untuk melaksanakan shalatnya. Mereka baru boleh berwudhu setelah masuk waktu shalat. Sebelum berwudhu mereka harus terlebih dahulu membersihkan najis (air pipis atau darah) kemudian menggunakan pembalut pada tempat keluar najis itu agar tidak mengenai pakaian shalat mereka. Setelah itu berwudhu dan langsung melaksanakan shalat tanpa menunda-nunda lagi. Kalau najis itu keluar pada waktu shalat hal itu terjadi di luar kemampuan kendali orang yang bersangkutan dan boleh diabaikan. Ketika akan melaksanakan shalat yang berikutnya mereka melakukan hal yang sama seperti di atas



Bagian 3

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Apa hukumnya orang yang melakukan zina setelah itu azan berkumandang dia bergegas mandi untuk shalat, sah nggak shalat tersebut?
Jawaban:
Perbuatan zina termasuk dosa besar yang sangat dimurkai Allah karena akibatnya sangat buruk sekali. Agar perbuatan itu dijauhkan oleh para hamba Allah setiap pelakunya diancam dengan hukuman yang sangat berat. "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman". (QS. an-Nur: 2). Oleh karena itu Allah melarang dengan tegas perbuatan-perbuatan yang mendekati kepada perzinaan. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". (QS. al-Isra: 32)
Apabila seseorang melakukan perbuatan tersebut kemudian ketika ia mendengar suara adzan ia bergegas mandi dan melaksanakan shalat maka shalatnya sah, kewajiban shalatnya sudah dilaksanakan. Semoga dengan dia mengerjakan shalat itu hatinya insaf dan sadar bahwa ia baru saja melakukan suatu maksiat yang dosanya sangat besar dan dia harus bertobat, memohon ampunan Allah dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Insyaallah dengan tobat yang nasuha (sebenar-benarnya) Allah akan mengampuni dosanya.


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Saya shalat tahajjud tapi do’anya saya baca buku karena belum hafal, boleh gak?
Jawaban:
Berdo’a artinya memohon dan meminta sesuatu kepada Allah. Ketika kita meminta tentunya harus kita fahami apa yang kita pinta. Oleh karena itu sangat boleh kita berdo’a dengan bahasa kita sendiri apa yang kita inginkan dari Allah. Namun agar do’a kita dikabulkan oleh Allah kita harus memelihara diri kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang, menjaga dari makanan, minuman, pakaian, dan fasilitas hidup yang dibeli dengan uang yang haram. Pendekatan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang berkualitas juga diperlukan agar do’a kita lebih cepat mendapat jawaban dari Allah. Seperti mendahului do’a dan permintaan kita dengan sedekah, puasa, membaca Alqur’an dan ibadah-ibadah lainnya. Kemudian memilih waktu dan kesempatan yang mustajab seperti saat-saat tahajjud dan ketika sedang sujud. Rasulullah menganjurkan kepada kita untuk berdo’a ketika kita sujud dalam setiap shalat. Karena do’anya kita ungkapkan dengan bahasa sendiri maka berdo’anya cukup di dalam hati. Selain saat-saat tahajjud ada pula waktu-waktu yang mustajab seperti pada waktu antara adzan dan qamat, setelah shalat lima waktu, dan sebagainya.


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum.. Selama ini saya gak pernah shalat padahal dulu saya rajin, saya gak tahu kenapa, setiap kali saya mau shalat itu susah, selalu malas, saya harus gimana?
Jawaban:
Shalat lima waktu adalah kewajiban yang paling utama atas setiap muslim, bahkan dinyatakan oleh Rasulullah bahwa shalat lima waktu itu merupakan pembeda antara muslim dan non muslim. Orang yang mengerjakan shalat itu muslim, sebaliknya yang tidak mengerjakannya berarti non muslim alias kafir.
Sebuah ilustrasi menarik mengenai orang yang mengabaikan kewajiban-kewajiban Allah diungkapkan oleh Ust. Yusuf Mansur dalam bukunya "Mencari Tuhan yang Hilang":
‘Dalam kehidupan sehari-hari mudah kita temui silokanya. Si A memohon kepada si B sambil ‘bersujud-sujud’ agar dimodali bedagang. Setelah diberi dan sukses kehidupannya si A tidak ingat lagi kepada si B, bahkan ketika si B ternyata gantian kemudian yang susah. Tentu sumpah serapah yang keluar dari mulut si B, atau bahkan tindakan yang lebih parah dapat saja B lakukan terhadap A di kemudian hari. Atau ketika si A tidak memanfaatkan modal yang diberikan si B untuk berdagang melainkan untuk berfoya-foya tentu saja si B, sebagai pemodal, kecewa bukan?.
Lalu mengapakah logika berpikir tersebut tidak kita terapkan dalam hubungan kita dengan Yang Maha Memberi. Betapa nikmat-Nya tiada terhitung, dari mulai udara yang Dia berikan untuk kita bernafas, rezeki yang dengannya kita dapat makan, tubuh yang indah, panca indera yang lengkap, dan sebagainya. Perbanyak zikir untuk mengingat-Nya, shalat, bersedekah menyisihkan penghasilan, berzakat untuk mensucikan harta dan berpuasa untuk membersihkan badan sudah merupakan wujud terimakasih kita atas apa yang telah diberi-Nya.
Banyak manusia yang ketika sehat bukannya dibawa shalat, malah males shalat. Bukannya dibawa gampang melakukan kesalehan, malah dibawa kepada kezaliman. Siapa juga yang memberi kesehatan? Siapa juga yang menjaga badan dari sakit? Allah-lah yang memberi kesehatan, tapi banyak manusia yang justru dengan kesehatannya kufur sama Allah, maksiat kepada Allah. Akhirnya ketika manusia melupakan Allah ketika sehat, Allah tidak lindungi dia dari penyakit. Bolehlah dikatakan, bila seseorang sakit bisa jadi ada pesan dari Allah untuk lebih mengingat Yang Maha Memberi’. Demikian kutipan singkat dari paparan Ust. Yusuf Mansur tentang orang-orang yang malas berterimakasih kepada Allah.


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Boleh tidak shalat istikharah atau hajat setelah shalat tahajjud atau sebaliknya, gimana pelaksanaannya?
Jawaban:
Shalat tahajjud itu ialah shalat-shalat sunnat yang dilakukan pada malam hari setelah bangun tidur, baik yang dilakukan pada waktu itu shalat hajat, shalat istikharah, shalat tasbih, shalat witir, atau shalat tahajjud itu sendiri, dan lain-lain. Apabila shalat-shalat tersebut dilakukan tanpa didahului dengan tidur walaupun dikerjakannya setelah lewat tengah malam, atau dilakukan setelah tidur namun tidurnya sebelum shalat isya’ maka shalat-shalat sunnat tersebut tidak bernilai tahajjud, akan tetapi hanya sebagai qiyamullail (menghidupkan malam) saja. Maka kalau shalat-shalat yang dipertanyakan itu ingin dilakukan seluruhnya sebaiknya urutannya sebagai berikut: dua raka’at shalat istikharah, empat raka’at shalat hajat dengan salam setiap dua raka’at, kemudian shalat tahajjud (jumlah raka’atnya terserah) setiap dua raka’at salam, kemudian ditutup dengan witir dengan salam pada setiap dua raka’at dan terakhir satu raka’at. Jumlah raka’at shalat witir maksimal 11 raka’at dan minimal satu raka’at. Surah-surah yang dibaca setelah al-Fatihah pada shalat-shalat sunnat tersebut tidak ditentukan akan tetapi sebaiknya dibaca surah-surah yang panjang agar berdirinya lebih lama dan ruku’nya lebih lama dengan membaca tasbih berkali-kali, demikian pula sujudnya. Bahkan di dalam sujud setiap shalat kita dianjurkan untuk berdo’a di dalam hati meminta kepada Allah apa yang kita butuhkan.


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Boleh gak kita shalat tapi masih dalam keadaan junub atau belum mandi janabat, karena kalau mandi waktu subuh malas?
Jawaban:
Salah satu syarat sahnya shalat seseorang, baik shalat sunnat maupun shalat wajib ialah suci badan daripada najis dan hadats, baik hadats kecil seperti setelah keluar sesuatu dari salah satu dua kemaluan maupun hadats besar seperti mengalami junub. Apabila dengan kesadaran ia melakukan shalat padahal dia dalam keadaan berhadats, baik hadats kecil apalagi hadats besar maka bukan hanya shalatnya yang tidak sah akan tetapi pelakunya berdosa besar. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub (Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi), terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Apa hukumnya kalau wudhu berkumur atau membasuh lebih dari tiga kali?
Jawaban:
Alhamdulillah di negeri yang kita diami ini sangat mudah untuk mendapatkan air. Akan tetapi walau demikian kita dilarang menghambur-hamburkannya karena itu termasuk berlebihan, dan Islam melarang sesuatu yang berlebihan. Pemandangan yang sering kita jumpai ialah saudara-saudara kita yang mengambil air wudhu di masjid atau mushalla ketika menggunakan air lebih banyak yang terbuang percuma daripada yang digunakan untuk wudhu. Karena ketika mereka hendak berwudhu mereka membuka kran air dengan sepenuhnya sehingga air yang keluar begitu banyak sedangkan yang dipakai hanya sedikit saja. Air yang terbuang sia-sia itu menjadi mubazzir dan berdosa bagi pelakunya karena di samping mubazzir air yang terbuang itu bukan milik orang yang menggunakannya akan tetapi milik para pewakaf yang mewakafkan hartanya di masjid atau mushalla tersebut untuk digunakan sesuai kebutuhan. Kalau air itu melebihi kebutuhan dan terbuang maka berarti pelakunya telah membuang air yang bukan miliknya sendiri.



Bagian 2

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mengapa imam pada shalat zuhur dan ashar tidak terdengar suara membaca surahnya? Apa dasar hukumnya?
Jawaban:
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw pada mulanya membaca surat dalam setiap shalat dengan suara yang terdengar (jahar) pada dua raka’at pertama. Kemudian ketika orang-orang kafir Quraisy mengganggu dan menyakiti orang-orang Islam yang melaksanakan shalat dengan suara jahar Rasulullah saw tidak lagi membaca surah dengan jahar pada shalat zuhur dan ashar untuk menghindari gangguan orang-orang kafir. Sedangkan utk shalat maghrib, isya, dan subuh Rasulullah saw tetap membaca surahnya dengan jahar karena pada malam hari orang-orang kafir Quraisy tidur atau terlena dengan permainan dan hiburan mereka sehingga mereka tidak lagi peduli dengan orang-orang Islam yang melaksanakan shalat. Perbuatan Rasulullah tersebut menjadi pedoman dalam ibadah shalat kita sampai akhir zaman. Namun membaca surah dengan suara jahar atau sirr tidak menjadi rukun dalam shalat malam atau siang, hukumnya hanya sunnat. Jadi kalau ada orang yang shalat pada malam hari tanpa terdengar suaranya membaca surah atau ada orang yang shalat zuhur atu ashar dengan suara yang tedengar hal itu tidak membatalkan shalatnya, hanya makruh saja. .

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Saya nonton kultum tentang shalat dhuha yang 6 raka’at caranya gimana? Saya biasanya shalat 2 raka’at, doanya yang bagus sesudah dhuha apa?
Jawaban:
Shalat dhuha ialah shalat sunnat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setiap hari, ia termasuk sunnat muakkad, yaitu shalat sunnat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Waktunya pagi hari setelah matahari terbit dan naik setinggi galah dalam penglihatan mata kita dan berakhir menjelang waktu zuhur. Waktunya yang paling utama (afdhal) ialah di pertengahan waktu antara terbit matahari dan tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah raka’atnya minimal 2 raka’at dan maksimal 8 raka’at, dan ada pendapat yang mengatakan hingga 12 raka’at dengan salam pada setiap 2 raka’at.
Do’anya ialah sebagai berikut:


(allaahumma innadh dhuhaa dhuhaa uka waljamaala jamaaluka walbahaa a bahaa uka walqudrata qudratuka walquwwata quwwatuka wal’ishmata ‘ishmatuka walmaghfirata maghfiratuka allaahumma inkaana rizqii fis samaa i fa anzilhu wa inkaana fil ardhi fa akhrijhu wa inkaana filmaa i walbahri fa athli’hu wa inkaana ba’iidan faqarribhu wa inkaana aajilan fa’ajjilhu wain kaana mu’assaran fayassirhu wa inkaana haraaman fathahhirhu wa inkaana qaliilan fakatstsirhu wa in kaana katsiiran fabaariklii fiihi wa awshilhu ilayya haytsu kuntu walaa tanqulnii ilaihi haytsu kaana bihaqqi dhuhaa ika wajamaalika wabahaa ika waqudratika waquwwatika allaahummaj ‘al yadiyal ‘ulyaa bil i’thaa i walaa taj’alhas suflaa bil isti’ thaa i allaahumma aatinii maa aatayta ‘ibaadakash shaalihiin washallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhamadin wa aalihii washahbihi wasallam walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin).

Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah milik Engkau, keindahan adalah milik Engkau, kemegahan adalah milik Engkau, kekuasaan adalah milik Engkau, kekuatan adalah milik Engkau, pemeliharaan adalah milik Engkau, dan ampunan adalah milik Engkau. Ya Allah ya Tuhanku, apabila rizki saya berada di langit maka turunkanlah ia, apabila rizki saya berada di perut bumi maka keluarkanlah ia, apabila ia berada di dalam air atau di dalam laut maka keluarkanlah, apabila ia berada di tempat yang jauh maka dekatkanlah ia, apabila ia datangnya lambat maka percepatlah, apabila sulit diperolehnya maka mudahkanlah, apabila ia rizki yang haram maka sucikanlah, apabila ia sedikit maka perbanyaklah, apabila ia banyak maka berkahilah untuk saya dan sampaikanlah ia kepada saya di mana saya berada, janganlah Engkau bawa saya kepadanya di mana ia berada dengan kecerahan-Mu, dengan keindahan-Mu, dengan kemegahan-Mu, dengan kekuasaan-Mu, dan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah tangan saya ini sebagai tangan yang di atas dengan memberi dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai tangan yang di bawah dengan meminta. Ya Allah ya Tuhanku, berikanlah kepada saya apa-apa yang telah Engkau berikan kepada para hamba-Mu yang saleh. Sampaikanlah shalawat dan salam sejahtera kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan kepada keluarganya serta para sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Apakah batal wudhu saya kalau saya menempel kulit istri saya?
Jawaban:
Salah satu perkara yang membatalkan wudhu ialah persentuhan kulit laki-laki dengan
kulit wanita. Namun untuk terjadi batal wudhu ini harus terdapat 3 syarat yaitu:
1. Persentuhannya antara kulit dengan kulit , maka tidak batal wudhu seseorang apabila persentuhannya antara kulit dengan rambut lawan jenisnya atau ada penghalang di antara
kedua kulit tersebut, seperti kain dan sebagainya.
2. Kedua wanita dan laki-laki yang bersentuhan itu sudah mencapai usia mumayyiz (usia di mana seseorang sudah dapat mengurus dirinya sendiri seperti sudah bisa mencari dan memilih pakaian seragam sekolahnya, tapi belum sampai usia dewasa). Maka tidak batal kalau persentuhan itu terjadi antara dua orang yang berlawanan jenis sedangkan salah satunya masih kecil, belum mencapai usia mumayyiz.
3. Tidak ada ikatan persaudaraan antara kedua orang yang bersentuhan itu. Persaudaraan yang dimaksud ialah persaudaraan yang tidak membolehkan pernikahan antara keduanya selama-lamanya, seperti antara adik dan kakak, baik saudara kandung maupun saudara sebapak atau seibu, antara anak dengan orang tua, antara paman/bibi dengan kemenakannya, termasuk antara mertua dengan menantunya, dan sebagainya.

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Kenapa ya selama ini kalau saya shalat berjamaah tidak bisa sekhusyu’ shalat sendiri, padahal kalau shalat berjamaah pahalanya lebih besar daripada shalat sendiri?
Jawaban:
Shalat berjamaah hukumnya sunnat muakkad, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah (yaitu kewajiban yang harus dijalankan oleh sebagian orang di suatu wilayah).
Imam Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah tentang keutamaan shalat berjamaah: “Shalat berjamaah itu melebihi 27 derajat daripada shalat sendirian”. Salah seorang ulama merinci sisi kelebihan shalat berjamaah sebagai berikut:
(1). Seorang yang niat berjamaah dia sudah menanti masuk waktu shalat.
(2). Menjawab adzan.
(3). Melangkah ke masjid/mushalla dengan tenang, tidak tergesa-gesa.
(4). Berdo’a ketika masuk ke masjid.
(5). Melaksanakan shalat tahiyyat masjid.
(6). Menanti pelaksanaan shalat berjamaah.
(7). Selama ia duduk menanti shalat para malaikat berdoa dan memohonkan ampunan Allah untuk dirinya.
(8). Keberadaannya di masjid/mushalla disaksikan oleh para malaikat.
(9). Menjawab seruan komat.
(10). Terbebas dari gangguan setan yang berlari pada saat dikumandangkan komat.
(11). Berdiri menanti takbiratul ihram imam.
(12). Takbiratul ihram beriringan dengan imam.
(13). Meluruskan barisan dan memenuhi barisan yang kosong.
(14). Menjawab ucapan imam “sami’allaahu liman hamidah” dengan “rabbanaa walakal hamdu”.
(15). Biasanya lebih khusyu’.
(16). Biasanya tidak terjadi kelupaan.
(17). Lebih perhatian terhadap pakaian.
(18). Mendapat naungan dari para malaikat.
(19). Terdorong untuk mempelajari bacaan Alqur’an dan rukun-rukun serta sunnat-sunnat shalat.
(20). Menunjukkan syi’ar Islam.
(21). Berkumpul dalam rangka ibadah dan tolong menolong dalam kebaikan serta menyemangatkan orang-orang yang kurang bergairah.
(22). Terbebas dari sifat-sifat kemunafikan dari salah sangka orang bahwa ia tidak shalat sama sekali.
(23). Menjawab salam imam di akhir shalat.
(24). Memperoleh manfaat dari berdzikir dan berdo’a bersama serta.
(25). Terjadi pertemuan sesama tetangga pada waktu-waktu shalat sehingga menambah erat tali silaturrahim.
(26). Mengamini bacaan al-Fatihah imam yang memiliki fadhilah tersendiri kalau berbarengan dengan aminnya para malaikat dalam shalat jahar.
(27). Mendengar-kan bacaan surah imam pada shalat jahar.



Bagian 1

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Pak Ustadz yth, kalau shalatkan lebih baik berjama'ah tapi kalau takut timbul riya pada saat kita berangkat ke masjid bagaimana Pak?
Jawaban:
Perasaan takut riya ketika hendak pergi ke masjid untuk berjama'ah hanyalah bisikan dan upaya setan agar kita menggagalkan niat baik tersebut. Ketika melangkah ke masjid bulatkan niat di hati bahwa kita semata-mata hanya mengharapkan keutamaan shalat berjama'ah, bukan karena ingin dipuji oleh siapapun atau mengharap sesuatu selain pahala berjama'ah dari Allah. Realisasinya adalah penampilan kita sama antara shalat sendirian di rumah dengan shalat berjama'ah di masjid. Allah memerintahkan kepada kita untuk menggunakan pakaian yang bagus dan badan yang harum ketika hendak menghadap Allah, maka itu kita lakukan baik ketika shalat sendirian maupun ketika berjama'ah.


Pertanyaan:
Assalamualaikum wr.wb. Ustadz Yusuf, saya mau bertanya, kapan shalat tahajjud itu sebaiknya dilakukan? Sebab ada orang yang melaksanakan shalat tahajjud setelah selesai shalat isya. Wassalam,
Jawaban:
Shalat tahajjud artinya shalat-shalat sunnat yang dilakukan setelah bangun tidur di malam hari. Sedangkan melaksanakan shalat-shalat sunnat pada malam hari tanpa tidur terlebih dahulu atau tidur tapi sebelum shalat ‘isya itu namanya qiyamullail (menghidupkan malam dengan ibadah). Jelas pahala tahajjud lebih besar daripada qiyamullail karena tingkat kesulitannya lebih terasa daripada qiyamullail. Pahala tahajjud bisa diperoleh dengan melaksanakan shalat tasbih, shalat hajat, shalat istikharah, dan shalat-shalat sunnat yang lain, atau shalat tahajjud itu sendiri, dan ditutup dengan shalat witir yang jumlah raka’atnya boleh satu raka’at, tiga raka’at, lima raka’at dan seterusnya hingga sebelas raka’at. Tapi kalau sebelum tidur sudah melaksanakan shalat witir maka tidak perlu menutup tahajjudnya dengan witir lagi. Waktu shalat tahajjud yang paling baik ialah antara jam 02 hingga menjelang subuh.


Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Pak Ustad, saya melakukan perjalanan Lampung –Indramayu mengqadha shalat ashar dan zhuhur sedangkan maghrib dan ‘isya masih di dalam kendaraan sampai di rumah waktu subuh. Bagaimana caranya melaksanakan shalat tersebut? Terimakasih.
Jawaban:
Shalat dalam perjalanan jarak jauh dilakukan dengan cara dijama' (digabung 2 shalat dalam 1 waktu) dan diqashar (diringkas raka'atnya, yang 4 raka'at menjadi 2 saja). Kalau perjalanan dimulai sekitar jam 8 pagi maka sekitar jam 1 atau jam 2 siang pengemudi menghentikan kendaraannya untuk istirahat dan makan siang. Maka saat itu Anda dapat melaksanakan shalat zhuhur dan ashar secara berurutan masing-masing 2 raka'at dengan niat menjama' dan mengqasharnya. Apabila perjalanan baru dimulai sekitar jam 10 atau jam 11 siang maka pengemudi mungkin baru beristirahat sekitar jam 3 atau jam 4 sore. Dalam hal ini ketika sudah masuk waktu zhuhur sedangkan kendaraan diduga tidak berhenti selagi masih ada waktu zhuhur maka Anda meniatkan di dalam hati bahwa shalat zhuhur ini Anda akan lakukan dengan menjama'nya pada waktu ashar. Kemudian ketika kendaraan berhenti untuk istirahat pada sekitar jam 4 sore Anda kerjakan shalat zhuhur 2 raka'at lalu shalat ashar 2 raka'at pula dengan niat menjama' dan mengqasharnya. Demikian pula yang Anda lakukan dengan shalat maghrib dan isya'. Hanya maghrib tidak dapat diqashar menjadi 2 raka'at, akan tetepi ia dikerjakan dengan jumlah raka'at yang sama. Apabila kendaraan yang Anda tumpangi tidak berhenti dalam 2 waktu shalat maka Anda dapat melakukan shalat di atas kursi kendaraan dalam posisi duduk saja dan tanpa wudhu. Akan tetapi ketika Anda sudah sampai di tempat tujuan Anda mengulangi secara sempurna shalat yang tadi Anda lakukan di atas kendaraan.


Pertanyaan:
Ass. Pak Ustad! Bacaan shalat-shalat sunnat apa memang sudah ditetapkan seperti shalat dhuha raka'at pertama surah al-Fatihah dan al-Syamsi, raka'at ke dua al-Fatihah dan al-Dhuha, bagaimana bila tidak hafal? Terimaksih
Jawaban:
Membaca surah setelah al-Fatihah pada setiap shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnat hukumnya sunnat. Seperti pada shalat dhuha surah yang paling afdhal dibaca pada raka'at pertama ialah al-Syamsi dan pada raka'at ke dua al-Dhuha karena sesuai dengan waktunya. Apabila belum hafal disarankan meletakkan teks surah tersebut di hadapan Anda dan membacanya ketika shalat. Kalau ingin shalat lebih dari 2 raka'at maka pada raka'at pertama dibaca al-Kafirun dan pada raka'at ke dua al-Ikhlash, demikian seterusnya. Demikian pula dianjurkan membaca kedua surah terakhir ini pada shalat sunnat subuh dan shalat ba'diyah maghrib. Alangkah baiknya kalau Anda bisa mengkhatamkan membaca Alqur`an ketika shalat, baik shalat sunnat maupun shalat fardhu dalam waktu beberapa minggu atau beberapa bulan dengan membaca surah-surah Alqur`an secara berurutan. Caranya dengan meletakkan Alqur`an besar di hadapan Anda. Pada raka'at pertama dibaca halaman pertama dan pada raka'at ke dua dibaca halaman ke dua, demikian seterusnya hingga selesai.


Pertanyaan:
Ass wrwb. Pak Ustad, bagaimana hukumnya orangtua yg bawa anak kecil ke masjid krn jadi ganggu jama’ah yg ibadah dg ulah anak yg belum mengerti itu? Terimakasih
Jawaban:
Rasulullah saw memerintahkan setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya beribadah terutama shalat. Oleh karena itu Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melaksanakan shalat sunnat ba'diyah di rumah setelah berjama'ah di masjid/mushalla agar menjadi media pendidikan bagi anak kecil dan rumahnya tidak seperti kuburan. Dengan tuntunan seperti ini setiap orangtua harus menyadari bahwa mengikut sertakan anak usia di bawah tujuh tahun lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya, karena mereka bukan belajar shalat akan tetapi bercanda dan berlarian di dalam masjid/mushalla sehingga sangat mengganggu kekhusyu'an orang-orang yang shalat. Untuk mengatasi persoalan ini pihak pengurus masjid/mushalla harus selalu mengingatkan jama'ahnya untuk tidak menyertakan anak-anak kecil. Seandainya mereka datang juga maka setiap orangtua harus mengingatkan anak-anaknya untuk menghormati dan menjaga ketenangan orang shalat.


Pertanyaan:
Ass. Pak Ustad, saya mahasiswa mau tanya, kalau shalat subuh tidak pakai qunut dosa tidak dan apa hukumnya? Terimakasih
Jawaban:
Membaca qunut pada shalat subuh hukumnya sunnat dan dibaca pada raka'at kedua setelah bangun dari ruku'. Karena hukumnya sunnat maka apabila ditinggalkan disunnatkan sujud sahwi pada akhir shalat sebelum salam. Akan tetapi tidak membatalkan shalat kalau tidak melaksanakan sujud sahwi terebut. Alasan pendapat ini ialah sebuah hadits shahih yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata: "Adalah Rasulullah saw membaca qunut setiap shalat 5 waktu selama 1 bulan mengutuk orang-orang yang telah membunuh para sahabat penghafal Alqur`an. Sedangkan pada shalat subuh beliau tetap membaca qunut hingga wafat"


Pertanyaan:
Ass. Bapak Ustaz! Jika kita bekerja yang tidak memungkinkan waktu untuk shalat apakah berdosa? Kadang tidak diperbolehkan sang bos. Terimakasih
Jawaban:
Dari pertanyaan Anda saya bisa menduga bahwa hati nurani Anda menolak kondisi kerja seperti itu, tapi karena Anda merasa bahwa pekerjaan yang Anda geluti sekarang sebagai sumber penghidupan.dan khawatir kalau Anda di PHK maka Anda pertahankan kondisi seperti itu. Tidakkah Anda menyadari bahwa pemberi dan pengatur rizki seluruh mahluk adalah Allah bukan manusia. Shalat adalah kewajiban yang paling utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun dan menjadi tolok-ukur terhadap keimanan seseorang. Kalau kewajiban itu Anda tinggalkan berarti dengan sengaja Anda menjauhkan diri dari Pemberi rizki dan Pengatur penghidupan. Kebutuhan Anda mungkin terpenuhi dari kerja Anda sekarang namun kehilangan ketenangan batin dan keberkahan. Saya yakin kalau Anda memaksakan diri untuk shalat di waktu istirahat dengan niat mematuhi perintah Allah Anda akan mengalami perobahan ke arah yang lebih baik dalam pekerjaan Anda. Seandainya harus mengalami PHK itu berarti Allah akan menempati Anda di tempat yang lebih baik bagi dunia dan akhirat Anda.


Pertanyaan:
Ass. Pak Ustad! Bagaimana caranya agar shalat bisa khusyu' soalnya saya shalat fikiran saya ke mana-mana terus, dan gimana juga biar bisa tetap sabar dan istiqomah dalam hidup?
Jawaban:
Persiapan shalat harus lahir batin. Tidak hanya bersuci dan menutup aurat, akan tetapi batin kita harus kita persiapkan bahwa kita akan menghadap Sang Maha Kuasa. Oleh karena itu mohonlah perlindungan kepada Allah sebelum memulai shalat. Kemudian selama shalat usahakan untuk tidak bergerak kecuali hanya gerakan-gerakan shalat saja. Hati kita harus mengikuti bacaan-bacaan shalat kita dengan mamahami apa yang kita baca. Oleh karena itu kita dituntut untuk mempelajari arti dari setiap bacaan shalat. Hal ini perlu kita lakukan untuk mencegah pikiran-pikiran yang dibisikkan oleh setan ke dalam hati kita. Terkadang hati kita tergoda dengan bisikan setan sehingga pikiran kita sempat malayang ke mana-mana. Apabila itu terjadi segeralah konsentrasikan hati kita kepada bacaan-bacaan shalat, dan begitu seterusnya. Hal ini perlu latihan yang membutuhkan waktu dan kesungguhan, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sabar bisa diraih dengan senantiasa mengingatkan hati kita bahwa apa yang terjadi di dunia ini sudah ditentukan oleh Allah, kita sebagai hamba-Nya hanya menjalani kehidupan saja dengan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhkan larangan-Nya. Seandainya mengalami kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan pasrahkan diri kepada Allah dan banyak munajat serta berdo’a kepada-Nya, jangan mengeluh kepada manusia. Istiqamah artinya setia dan konsisten melaksanakan kewajiban-kewajiban di atas.







Baca selanjutnya »»

Jangan Menjadi Golongan Bawah

Golongan bawah tidak berkonotasi dengan orang-orang miskin yang melarat, tidak memiliki harta, tidak memiliki pangkat, tidak memiliki jabatan, tidak memiliki kedudukan, tidak memiliki ilmu, dan hina di mata manusia. Tetapi, yang dimaksud dengan golongan bawah itu, tak lain, manusia yang berbuat maksiat, gemar berbuat dosa, durhaka, dan menolak semua aturan dan hukum yang ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla.

Allah Rabbul Aziz menciptakan makhluknya dibagi menjadi dua golongan, pertama golongan yang memiliki kedudukan tinggi ‘illiyyin’, dan kedua golongan yang memiliki kedudukan bawah (rendah), yang disebut ‘asfilin’. Maka, masing-masing manusia dapat memilih sesuai dengan tingkat pemahaman, apakah akan memilih menjadi golongan ‘illiyyin’ atau golongan ‘asfilin’. Masing-masing pilihan yang dilakukan manusia itu, pasti mempunyai akibat atas pilihannya itu.

Apakah manusia akan memilih menjadi golongan yang selalu taat, rukuk, sujud dan berkorban kepada Allah Azza Wa Jalla, yang akan mendapat sebutan ‘illiyyin’, atau sebaliknya memilih menjadi golongan yang selalu bermaksiat, durhaka, menolak hukum dan perintah Allah Azza Wa Jalla, yang akan mendapat sebutan ‘asfilin’.

Sesungguhnya Allah Rabbul Alamin akan menjadikan orang-orang yang taat itu, pasti akan mendapatkan kedudukan yang mulia, dan orang yang selalu bermaksiat dan menentang Allah Rabbul Alamin, pasti akan menjadi orang yang paling hina di dunia dan akhirat. Allah Rabbul Aziz akan menjadikan manusia yang taat kepada-Nya sebagai orang yang memiliki ‘izzah’ (harga diri-kemuliaan), dan sebaliknya perbuatan maksiat kepada-Nya sebagai orang yang tidak memiliki ‘izzah’ (harga diri-kemuliaan).

Abdullah bin Umar ra, Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam, bersabda :

Aku diutus dengan pedang diantara masa sebelum kiamat, dan rezeki dijadikan dibawah bayangan tombakku. Allah menjadkan kerendahan dan kehinaan terhadap siapa saja yang melanggar perintahku”.

Setiap kali seseorang melakukan kemaksiatan, maka derajat seseorang akan urun dan turun, sampai ke tingkat ‘asfala safilin’ (yang paling rendah). Sebaliknya setiap kali seseorang melakukan ketaatan, maka tingkatnya akan naik dan akan terus naik, sampai ke tingkat yang paling tinggi ‘illiyyin’. Tetapi, terkadang dalam perjalanan kehidupan manusia itu, seseorang mengalami naik turun derajat.

Selanjutnya, sesungguhnya kedudukan manusia itu sangat ditentukan oleh perjalanannya secara umum, dan apa yang paling dominan dalam perjalanan hidupnya itu. Apakah manusia itu lebih sering melakukan ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla, atau sebaliknya kemaksiatan dalam rentang waktu kehidupannya. Jika manusia menghabiskan waktunya hanya untuk bermaksiat, menolak hukum, dan aturan syariah Allah Azza Wa Jalla, maka manusia akan menjadi golongan bawah 'asfiliin',dan mendapatkan azab di neraka secara kekal. Jadi kondisi ini yang akan menentukan manusia masuk golongan ‘ashabul yamin’ (golongan kanan) atau ‘ashabul syimal’ (golongan kiri), atau masuk ‘assabiqunal awwalun’ (golongan pertama-tama yang beriman), seperti digambarkan dalam surat Al-Waqi’ah.

Disinilah banyak jiwa-jiwa yang salah dan melampau batas. Ia tidak memahami hakikat sebenarnya. Ada seorang hamba yang turun derajatnya sejauh-jauhnya, melbihi jarak barat dan timur, antara langit dan bumi. Akan tetapi derajatnya tidak naik sejauh jarak turunnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam :

“Sesungguhnya seorang hamba yang berbicara satu kata tanpa dipikirkan, ia terjun ke dalam neraka lebih jauh daripada timur dan barat”.

Apakah ada kenaikan derajat yang menyamai tingkat penurunan seperti ini? Penurunan derajat manusia adalah sebuah kewajaran yang pasti dialami, kaerna sebagian manusia ada yang turun derajatnya karena lalai. Jika manusia tersadar, maka ia akan kembali kepada derajat asalnya, atau bahkan mungkin akan lebih tinggi, tergantung tingkat kesadarannya. Ada juga seseorang yang turun derajatnya pada tingkat yang mubah, dan tidak berniat meninggalkan ketaatan.

Kondisi seperti ini,bila manusia itu kembali kepada ketaatan, kemungkinan kembali secara utuh. Kemungkinan manusia kembali kepada ketaatan di masa awalnya, dan mungkin juga kembali ke tingkat yang lebih tinggi. Karena ketika ia kembali mungkin dengan ‘himmah’ (kemauan) yang lebih kuat atau dengan ‘himmah’, tidak naik dan tidak turun. Ada juga penurunan derajat manusia, karena maksiat atau dosa kecil dan besar. Dalam kondisi seperti ini, ketika kembli pada ketaatan, manusia membutuhkan tobat nasuha atau tobat yang benar dan bersih dan jujur.

Soal maksiat, ibaratnya, seperti orang yang bekerja dan memiliki harta yang setiap hari bertambah. Setiap kali hartanya bertambah, maka bertambah pula keuntungan yang diperoleh. Pada saat seseorang melakukan maksiat dan perbuatan dosa, maka keuntungan dan peningkatan itu terhenti, namun masih memiliki saldo awal. Jka ia kembali memulai beramal baik, maka mulai pula peningkatan, tetapi diantara keduanya ada jarak yang jauh sekali.

Menurut Ibnu Qayyim Aljauziah, “Perbedaan tingkat tersebut tergantung tingkat tobat yang dilakukannya, kesempurnaannya, tingkat pengaruh maksiat yang ia lakukan, berupa perasaan kehinaan dan kerendahan diri dihadapan Allah,dan tingkat kembali kepada Allah Azza Wa Jalla, kehati-hatian, tingkat ketakutannya kepada Allah Rabbul Alamin, dan tangisannya, karena takut kepada-Nya. Hal itu terkadang menjadi penguat, sehingga seorang yang bertobat kembali ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga kondisinya setelah bertobat lebh baik dari sebelulm melakukan kesalahan, ujar Ibn Qayyim.

Dalam hal kesalahan yang dilakukannya bisa merupakan rahmat baginya, karena kesalahan dalam hal ini adalah obat yang keluar dari kepercayaan diri dan amalnya. Akibatnya, ia menjad lebih merendah, khusyu’, dan mudah terenyuh (peka), di hadapan Allah Azza Wa Jalla. Ia lebih makrifat (mengetahui kekusaan) Allah, lebih menyadari kebutuhan akan penjagaan dan pengampunan-Nya.

Kesalahan yang ia lakukan mampu membangkitkan kekuatan jiwanya dan semangat dari hatinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah, menghentikan kesombongannya dihadapan Allah atau menganggap dirinya lebih dari orang lain, dan menghentikannya di tempat perberhentian orang yang ‘khattain tawaabin’ (orang yang kerap salah dan cepat tobat), malu kepada-Nya, menundukkan kepalanya, menundukan pandangannya terhadap hal-hal yang dilarang, dan menganggapnya sebagai dosa besar, mengakui kekurangannya, ketercelaan dirinya, dan mengakui bahwa hanya Alah Azza Wa Jalla yang berhak memiliki sifat sempurna dan berhak dipuji, yang ditaati dengan setia. Sebagai diungkapkan seorang penyair :

Ia mengutamakan Allah dengan kesetiaan dan pujian, Dan ia memalingkan diri dari hal-hal yang mendatangkan celaan pelaku..

Manusia harus berkeyakinan bahwa semua nikmat yagn berasal dari Allah harus dianggap sangat baik bagi dirinya. Saat orang melakukan dosa atau maksiat sekecil apapun, ia harus ingat bahwa ia berhadapan dengan Yang Mahaagung dan Besar, yang tidak ada yang lebih besar daripada-Nya. Ia berhadapan dengan Yang Mahamulia, dan tiada yang lebih mulia daripada-Nya. Ia berhadapan dengan Pemberi nikmat dari ylang kecil hingga yang besar.

Tentu, salah satu yang yang termasuk dalam perkara yang paling buruk dan hina adalah ketika kita melakukan hal-hal yang hina dihadapan orang yang besar, pemimpin, atau pembesar. Bagaimana, jika yang besar itu adalah Allah Azza Wa Jalla? Layakkah manusia melakukan perbuatan yang hina dihadapan Allah Rabbul Alamin, yang menciptakan, mematikan,dan yang memberikan rezeki kepada manusia?

Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap, dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Ia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”. (al-Fathir:41). Wallahu’alam.

sumber:eramuslim.com

Baca selanjutnya »»

Kamis, 21 Januari 2010

Kewara'an Dan Meninggalkan Apa-apa Yang Syubhat

Bab 68: Kewara'an Dan Meninggalkan Apa-apa Yang Syubhat
Dari Wabishah bin Ma'bad Radhiyallahu 'anhu , katanya: "Saya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu beliau bersabda: "Engkau datang ini hendak menanyakan perihal kebajikan?" Saya menjawab: "Ya." Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda lagi: "Mintalah fatwa - keterangan atau pertimbangan - pada hatimu sendiri. Kebajikan itu ialah yang jiwa itu menjadi tenang padanya - di waktu melakukan dan setelah selesainya, juga yang hatipun tenang pula merasakannya,sedang dosa ialah apa-apa yang engkau rasakan bimbang dalam jiwa serta bolak-balik -yakni ragu-ragu - dalam dada - hati, sekalipun orang banyak telah memberikan fatwanya padamu; yah, sekalipun orang banyak telah memberikan fatwanya padamu."
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam-imam Ahmad dan ad-Darimi dalam kedua musnadnya.
Nomor: 588 Sumber: riyadhus-shalihin




Penjelasan:
Dua Hadis di atas itu menegaskan apa yang disebut kebajikan dan apa yang disebut dosa itu.
Kebajikan ialah:
1. Budipekerti yang baik.
2. Juga sesuatu yang dirasa tenteram dalam jiwa dan tenang dalam hati. Untuk mengetahui ini cukuplah bertanya kepada hati kita sendiri. Misalnya berkata jujur, bagaimanakah hati kita setelah melakukannya? Tenang bukan. Nah, itulah kebajikan. Tetapi berkata dusta, tenangkah jiwa kita setelah melakukannya? Pasti tidak, sebab takut ketahuan orang kedustaannya itu. Nah, tentu itu bukan kebajikan tetapi kejahatan dan dosa.
Selanjutnya yang disebut kejahatan dan dosa itu ialah:
1. Sesuatu yang membekas dalam hati yakni setelah melakukannya, hati itu selalu mengangan-angankan akibat yang buruk dari kelakuan tadi itu, jelasnya hati senantiasa gelisah kalau kelakuannya tadi diketahui oleh orang lain. Misalnya menipu, merampas hak orang, berbuat zalim dan penganiayaan, tidak jujur, memalsu dan Iain-Iain sebagainya.
2. Sesuatu yang kecuali membekas dalam jiwa, juga hati sudah bimbang dan ragu- ragu di saat melakukannya itu, sebab kalau ketahuan orang, tentu akan mendapatkan hukuman, berat atau ringan, misalnya mencuri, membunuh dan Iain-Iain lagi.
3. Sesuatu yang ditakutkan kalau diketahui orang lain, baik takut akan menjadi malu, sebab apa yang dilakukan itu merupakan hal yang tercela di kalangan masyarakat atau takut jatuh namanya, takut hukumannya dan Iain-Iain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menandaskan perihal kejahatan dan dosa itu dengan diberi tambahan kalimat: "Sekalipun orang-orang lain sama memfatwakan itu padamu serta membenarkan tindakanmu itu." Artinya sekalipun banyak yang mendukung tindakanmu dan banyak pembelamu serta semuanya menyetujui, tetapi kalau sifatnya membekas dalam hati dan meragu-ragukan, itulah suatu tanda bahwa apa yang kamu lakukan itu suatu kejahatan atau dosa. Soal orang yang memberikan fatwa itu belum tentu benar, mungkin orang itu hanya menginginkan supaya kamu banyak menghadiahkan sesuatu padanya atau menginginkan kepangkatan kalau justeru kamu sebagai pemegang kekuasaan atau fatwanya itu hanya ditilik dari segi lahiriyahnya saja, sedang yang terkandung dalam hatimu tidak atau belum diketahui olehnya. Oleh sebab itu, tepatlah kalau Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kita agar kita lebih-lebih mengutamakan untuk meminta fatwa atau keterangan dari hati kita sendiri.
Dibuat oleh SalafiDB http://salafidb.googlepages.com
Baca selanjutnya »»

Lantunan ayat-ayat suci Al'Quran

Listen to Quran