Rabu, 02 Februari 2011

lucunya orang yang merokok

Sekarang ana Tanya pada Anda Sang Perokok.,” Rokok bisa membawa ke hal – hal yang buruk gak ?”

Jelas Rokok itu bisa membawa keburukan. Buruk buat kesehatan, Buruk buat Mata ( maksude Mata Pencaharian ), buat Orang Sekitar, dsb.

Ya Ikhwan. Antum jangan Salah, Pemilik Rokok di Indonesia semua sahamnya Non Muslim dan 10 % masuk ke aktivitas KRISTENISASI. Belum lagi sekarang ini menghancurkan Perekonomian Umat.

Kesehatan, antum lihat orang yag merokoknya umur 30 Tahun. Umur Rokok 30 Tahun, satu Hari Satu Pak isinya 12 Batang ( 1 Batang 9 cm ). Satu hari jadi 12 X 9 cm = 108 cm ( sekitar 1 m lebih ). Makan Api sehari 1 m X 30 Tahun. Masya Allah.

Nah, makanya Ana usul yang membuat Mata pelajaran Biologi. Tentang makhluk2 Pemangsa. Kan ada KArnivora, Herbivora, dll.Tambah satu lagi istilah bagi Makhluk Pemangsa Api. Siapa itu ? Manusia Perokok.

Ya Ikhwan …., Kerbau aza gak Ngrokok koq…, Ada kethek Ogleng itu bisa Ngrokok aza karena diajarin manusia ( Sarimiin bergaya ngrokok …).

Mas…… Orang Ngrokok akhlaqnya paling rendah. Di ruangan sempit pun ngrokok, gak ada orang ngrokok sopan santun ( diambil asapnya ), puas sambil menceng-menceng ( merem lagi ). Kan itu nggak nglihat siapa didepannya. Merem, gak mau tau orang terganggu karena asapnya ( kan kurang ajar tuh….). Maknya Indonesia ini Surganya bagi Perokok dan Neraka bagi Perokok Pasif. Akhlaqnya benar-benar RENDAH.

Coba kalau tiap hari ada orang yang bakar duit 5 ribu Rupiah, Yakin Pasti dicap Orang GILA, pun sama juga ngluarin duit 5 Ribu atau lebih buat Ngrokok.

Kalu seandainya tadi Orang Ngrokok umurnya 30 Tahun, dikalikan aza. Masya Allah panjangnya itu mungkin dari Brebes – Jakarta. Ya Ikhwan, kalau seandainya Rokok yang anda Hisap tiap hari ente masukkan lapangan badminton selama 20 tahun gak muat lapangan. Ngeri ya Ikhwan. Ngeri ya Ikhwan, masuk ke tubuh kita.

Kalau sekarang….., Daging Babi mengandung 14 racun diharamkan, Arak ( Khomr ) mengandung 17 Racun diharamkan. Rokok mwengandung 4000 Racun enaknya diqapain ? Disimpen aza gak layak Ya Ikhwan…., apalagi masuk mulut.

Dan anehnya orang Ngrokok itu cari WC , Ada apa nih….? Semua orang kalau mau masukkin barang ke mulut, yakin, sebisa mungkin menghindar dari WC. Antum liat… Ah…gua makan sedepnya di WC,atau makan buah2an atau gua mau minum pil di WC . Ada …? Gak ada…Nah gua nyari WC ah, mau ngrokok Nah… sekarang jangankan nyari, antum makan aza, denger orang cerita e’e aza gak jadi makan koq.Ya kan…? Koq ini malah cari WC . Wah… orang ngrokok kalau udah di WC, masya Allah… I’tikaf. Kata wong Jowo LI PAK LIMBO LICO( Lali Bapak, Lali Mbok, Lali Konco ), katanya Inspirasi semua keluar disitu. Ada apa…? Kalau gak sejenis / satu spesies ( spesiesnya sama Rokok ama WC ). Karena gak mungkin ada barang jorok yang cocok, kecuali sama dengan joroknya.

Buktinya Antum lihat, Rokok itu sejak keluar dari pabrik gak ada Expirednya ( tanggal Kadaluwarsa ). Segala sesuatu yang akan dimasukkin ke mulut ada expirednya ( makanan, bua,obat2an dsb ). Ada apa ini….? Mungkin Barang itu kalau udah dibikin gak pernah kenal rusak ( spare part aza rusak ada waktunya, padahal besi itu ) atau mungkin sejak dibikin sudah Expired ( kayak e’e ). Ngeri Ya ikhwan… Keluar dari Pabrik… langsung Racunnya 4000,( kotoran antum aza gak ada 4000 racunnya kalau di cek di laboratorium ).

DALIL ROKOK

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang melakukan pembenaran terhadap amalan dan perbuatannya yang jahat, seperti merokok atau yang semcamamnya dengan alas an bahwa hal tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah di dalamnya, maka bagaimana Syaikh menasehati mereka ?

Jawaban
Sesungguhnya merupakan sesuatu hal yang wajib diketahui bahwa agama Islam disyari’atkan sejak diutusnya Nabi hingga datangnya hari kiamat. Seandainya setiap kejadian yang terjadi itu dinashkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tentulah Al-Qur’an akan menjadi berjilid-jilid tanpa batas, dan As-Sunnah pun akan menjadi seperti itu.

Akan tetapi syariat Islam –salah satu kekhususannya- adalah ia merupakan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip umum. Dan masuklah ke dalam kaidah dan prinsip umum ini berbagai masalah (juz’iyat) yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah Azza wa Jalla. Maka (dalam masalah rokok ini) hendaklah kita merujuk kepada firman Allah Azza wa Jalla.

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisa : 29]

Kita merujuk kepada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan”

[An-Nisa : 5]

Rujuk pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) menyebabkan mudharat (kepada orang lain)”
Ini merupakan kaidah-kaidah umum, yang dapat kita terapkan pada masalah rokok dan yang semacamnya.
Maka rokok termasuk sebab yang mematikan, dan merujuklah kepada hasil-hasil penelitian yang memperhatikan masalah ini, berapa banyak yang meninggal akibat mengisap rokok setiap tahunnya ? Dengan demikian, berarti termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian” [An-Nisa : 29]

Mengisap rokok juga membuang-buang harta, karena seseorang tidak mendapatkan faidah sedikitpun darinya. Dan Allah telah menyebut harta sebagai qiyaam (pendukung) untuk manusia.
“Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” [An-Nisa : 5]
Yang dengannya kalian dapat menegakkan kemaslahatan kalian, maslahat Ad-Din dan dunia, sementara mengisap rokok dan yang semcamnya sama sekali tidak mengandung maslahat secara agama demikian pula secara duniawi
Dan marilah kita merujuk kepada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tidak ada mudharat dan tidak (boleh menimpakan) kemudharatan kepada orang lain”
Dan ternyata kita menemukan rokok membahayakan/mendatangkan kemudharatan berdasrkan kesepakatan para dokter saat ini, oleh karena itu sebagian Negara-negara maju telah melarang pengiklanannya di depan umum –walaupun (Negara-negara) itu adalah Negara kafir- karena mengetahui mudharatnya. Dengan demikian rokok termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) mendatangkan kemudharatan”.

Dan tidak perlu untuk menyebutkan nash (khusus) dalam masalah ini, karena boleh jadi akan terjadi lagi banyak hal yang serupa dengannya.

Dan boleh jadi pada abad-abad pertengahan telah terjadi banyak hal yang tidak kita ketahui, namun salah satu keitimewaan Dinul Islam serta nash-nash syar’i adalah ia berupa kaidah-kaidah umum, yang masuk kedalamnya berbagai masalah yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah hingga tiba hari kiamat.
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq

dengarkan ceramah langsungnya bahaya merokok disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lantunan ayat-ayat suci Al'Quran

Listen to Quran